KPK kini sudah menangani kasus Anas Urbaningrum. Karena itu tak pantas bila SBY masih saja menyinggung soal kasus Anas.
"SBY harusnya bisa menahan diri. Urusan Anas sudah menjadi urusan KPK. SBY tak perlu membicarakan hal ini lagi di depan publik," kata gurubesar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Maswadi Rauf seperti dilansir Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu Senin, (4/3).
Pernyataan Maswadi ini terkait dengan pernyataan SBY sebelum bertolak ke Jerman (Minggu, 3/3). SBY berpesan kepada Anas untuk fokus menghadapi masalah hukum, termasuk membela diri dalam proses hukum.
"Anas kan sudah siap menghadapi kasusnya, tak perlu diberitahu dan diberi pesan lagi," ungkap Maswadi.
Maswadi sendiri mendorong KPK untuk segera memproses semua pihak yang telah menjadi tersangka. KPK tidak bisa menggantung nasib seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasihan Andi Malarrangeng sudah digantung kasusnya berbulan-bulan. Begitu juga dengan Anas. KPK harus segera menuntaskan prosesnya dan dipastikan apakah para tersangka itu bersalah atau tidak," ujar Maswadi. [ans]
KOMENTAR ANDA