post image
KOMENTAR
Wakil Presiden RI Boediono sebaiknya segera mundur dari jabatannya sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. Ini mengingat sebentar lagi Budi Mulya dan Sri Mulyani akan segera diperiksa.

Demikian dikatakan politisi Hanura Erik Satria Wardana kepada wartawan di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta (Sabtu, 2/3/2013).

"Makanya lebih baik legowo mundur, dari pada ditetapkan tersangka baru mundur," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Ia menambahkan bahwa partainya, Hanura, akan tetap mendorong untuk melakukan hak menyatakan pendapat terhadap Boediono. Pasalnya bukti-bukti keterlibatan mantan Gubernur BI itu sudah semakin jelas.

"Mengingat Boediono itu sebagai Wapres jadi bukan hanya melewati hukum lagi, tapi politik. Bukti sudah cukup terang benderang. Biarkan MK nanti yang putuskan, bukan lagi KPK atau kejaksaan," tegas Erik. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum