Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatera Utara Nurdin Lubis mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan ulang Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Defenitif. Menurutnya kewenangan tersebut ada pada DPRD Sumut.
Demikian disampaikan Nurdin Lubis usai mengikuti acara debat cagub di Grand Angkasa Medan, Jumat (1/3/2013) malam.
" Saya belum tau, semua kewenangan dewan. Semua yang punya gawe itu dewan. Kita tunggu saja," ujarnya menjawab MedanBagus.Com.
Nurdin bilang, posisi Pemprovsu dalam hal menentukan jadwal ulang pelantikan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan DPRD Sumut.
"Kita (Pemprovsu) hanya pihak yang diundang. Semua kita serahkan ke dewan mana yang terbaik," ulang Nurdin yang juga Sekda Provsu itu.
Sebelumnya Gatot Pujo Nugroho juga mengatakan hal yang sama. Gatot mengibaratkan dirinya seperti pengantin dalam kasus batalnya pelantikan dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Apalagi pembatalan tersebut juga terindikasi dipengaruhi oleh munculnya surat dari DPRD Sumatera Utara yang meminta acara tersebut dibatalkan.
"Saya mengilustrasikan, Menteri dan DPRD provinsi berbesan, dan sayalah pengantinnya, jadi kalau belum ada kesepakatan ya kita tunggu saja," kata Gatot ketika memberikan keterangan pers di Mess Pemprovsu, di Jalan Jambu, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Gatot sendiri enggan mengomentari kemungkinan lain dibalik batalnya pelantikan tersebut, seperti aspek ketatanegaraan dan hukum mengingat dirinya sedang pada masa cuti.
"Kalau kemudian dari aspek ketatanegaraan dan hukum mungkin bukan kapasitas, saya, lebih bagus menyampaikan dari ini kapasitas saya, urusan besan tadilah," ujarnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gatot Pujo Nugroho batal dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif oleh Mendagri. Pembatalan tersebut disebabkan adanya permintaan Ketua DPRD Sumut, Saleh Daulay yang meminta penundaan pelantikan. [ded]
KOMENTAR ANDA