post image
KOMENTAR
Pengamat Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani yakin KPK pasti berani melakukan pemeriksaan terhadap putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apabila Ibas tidak diperiksa akan semakin memperkuat kecurigaan publik ada interevensi kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Akan berani jika mereka didesak oleh publik dan media. Mengingat sudah ada keraguan publik terhadap nyali KPK dalam penetapan Anas sebagai tersangka berhadapan dengan Cikeas," ujarnya di Jakarta, Jumat, (1/3/2013)

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Hal itu terkait tudingan bahwa Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin

"Pemeriksaan terhadap Ibas harus dilakukan jika pernyataan tentang keterlibatannya di kasus Hambalang disampaikan Anas dalam BAP-nya nanti.
Termasuk Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin, jika memang dia disebut mengetahui tentang proyek Hambalang," kata Andi.

Dikatakan Andi, Cikeas pasti akan memberikan perlindungan agar Ibas tidak diperiksa oleh KPK. Dengan cara mengkondisikan saksi-saksi terkait dan juga bukti-bukti. Misalnya saja pada saat ada saksi yang diperiksa maka ia membantah bahwa Ibas menerima uang dari proyek Hambalang.

"Secara emosional, pastinya Cikeas akan berupaya melindungi pihak keluarganya sendiri," tukas Andi.

Meski terus didesak banyak pihak untuk segera memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono terkait kasus Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap santai. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menyatakan pihaknya belum berencana memanggil dan memeriksa putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Tidak ada rencana periksa Ibas," tegas juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (1/3). Saat ditanya apakah belum periksa Ibas dikarenakan belum ada laporan resmi yang masuk terkait masalah itu? Johan Budi membenarkan.

"Belum ada informasi dan data tentang Ibas terkait Hambalang," ungkap bekas wartawan itu. Sebelumnya diberitakan, tudingan bahwa Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang dari Nazaruddin terus bergulir.

Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut.
 
Nama Ibas yang tertera dalam dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah Yulianis itu muncul empat kali. Pertama pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu atau setara Rp 1.806.000.000 (kurs Rp 9.030). Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap. Asing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000. [rob]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa