post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp1 milliar di Mapolresta Medan, Jumat (1/3/2013). Pemusnahan narkoba ini merupakan atas tangkapan Polresta rentang Januari 2013 hingga sampai saat ini.

"Hari ini kita memusnahan narkoba senilai Rp1 milliar tangkapan dari bulan Januari 2013 sampai sekarang," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK.

Sambungnya, total narkoba yang dimusnahkan diantaranya 760 gram sabu, 104 kg ganja kering dan 1970 butir pil ekstasi. Terangnya, dari seluruh narkoba yang dimusnahkan, pihaknya mengamankan 9 tersangka.

"Ganja tersebut dibakar, ekstasi dan sabu dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang ke septitank," ujarnya.

Dalam kegiatan itu, selain petugas Sat Polresta Medan, terlihat hadir dari pihak Jaksa Penuntut Umum, Perwakilan BNN Sumut dan 9 tersangka.

"Kedepannya, kita mengharapkan kerja sama dari masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba karena dinilai sudah merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum