post image
KOMENTAR
Tugas KPK memang berat, apalagi masuk ke lingkaran istana. Namun nyali KPK dirasakan makin ciut saja terutama menetapkan status Ibas dan Ani Yudhoyono sebagai tersangka korupsi.


Martimus Amin dari The Indonesian Reform, menilai KPK cuma bisa berkilah dan tidak berani mengusik lingkaran Istana, seperti mengusik Boediono, yang diduga terlibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Centruy, yang juga disinyalir melibatkan SBY.

"Penyidikan terhadap Godfather ini berjalan lamban dan diulur, meski bukti-bukti keterlibatannya sudah sangat kuat. KPK harus segera melakukan tugasnya dan meningkatkan status Ibas dan Ani Yudhoyono sebagai tersangka," kata Martimus beberapa saat lalu Jumat, (1/3).

Martimus pun menegaskan, berdasarkan abstraksi hukum dengan perbandingan tuduhan gratifikasi terhadap Anas Urbaningrum, maka pembuktian kasus yang diduga melibatkan Ibas dan Ani jaug lebih valid dan konkret.

"Kita cuma mengkhawatirkan jika skandal kejahatan Cikeas tidak diusut segera dalam waktu dekat, publik semakin jengah dengan tontonan anomali politik dan hukum ini, dan semua ini akan menjelma menjadi gelombang protes dan peradilan rakyat," demikian Martimus. [ans]

KOMENTAR ANDA

Baca Juga