Pembatalan pelantikan Gatot Pudjo itu dilakukan oleh gerakan dari kelompok yang tak menyenangi Gatot menjadi Gubsu Definitif. Gerakan itu juga tak senang jika GanTeng terpilih 7 Maret 2013 nanti.
"Pak Gatot itu diundang oleh Mendagri, kok malah dibatalkan, inikan penzholiman, ada apa sebenarnya ini," ujar Wakil Ketua DPRD kota Medan, Ikhrimah Hamidy kepada MedanBagus.Com di Jalan Mongonsidi Medan, Kamis (28/2/2013).
Kalau soal etika sedang menjalankan cuti, Ikrimah bilang Plt Gubsu itu surat cutinya dari Mendagri, kalau mau dibatalkan, itu bisa dilakukan oleh Mendagri. Jadi memang kunci masalah di Mendagri.
"Tapi nggak ada masalah, kami akan tetap mendukung dan mewujudkan Gatot menjadi Gubernur terpilih 7 Maret mendatang," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P Tahun 2013, tertanggal 13 Februari 2013, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
Gatot Pujo Nugroho dilantik menjado Wakil Gubernur bersama dengan Syamsul Arifin sebagai Gubernur pada 16 Juni 2008.
Namun, Syamsul Arifin terjerat kasus hukum karena korupsi dan kedudukannya digantikan Gatot sebagai Plt sejak 21 Maret 2011.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi batal melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang sedianya dilakukan, Kamis, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
"Kemendagri menerima surat dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk melakukan penundaan pelantikan, sementara Mendagri bertugas sebagai pelaksana," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Djoehermansyah Djohan di Kemendagri, Kamis.
Sejumlah karangan bunga bertuliskan ucapan selamat juga telah berada di pintu masuk Gedung Sasana Bhakti Praja tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA