post image
KOMENTAR
Unsur pimpinan DPRD Sumut mengaku heran atas surat yang dilayangkan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun yang meminta Mendagri untuk membatalkan pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara yang seyogyanya dilakukan hari ini Kamis, (28/2/2013) di Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga bilang, sikap Ketua DPRD Sumut tak lazim mengingat rapat Banmus DPRD Sumut yang dia pimpin sudah memutuskan jadwal pelantikan dilakukan hari ini.  

"Menurut saya ini tidak lazim dilakukan Ketua DPRD Sumut. Beliau (Saleh Bangun) kalau tidak bisa ikut rapat saja biasanya telepon ke unsur pimpinan lain, apalagi untuk menandatangani surat penundaan seperti ini," ujar Chaidir Ritonga di salahsatu televsi swasta Kamis malam.

Politisi Golkar tersebut menjelaskan, rencana pelantikan Gatot sebagai gubernur defentif tersebut sudah dibahas dalam rapat-rapat Banmus DPRD Sumut. Penetapan pelantikan tanggal 28 Februari itu sendiri, ujarnya, setelah Mendagri dan Gatot menyepakati waktu pelantikan, termasuk syarat-syarat administrasi.

"Mestinya pelantikan itu tanggal 21 Februari kemudian diundur menjadi 25 Februari. Sampai kemudian diputuskan tanggal 28 Februari karena tiga syarat sudah terpenuhi, waktu Mendagri oke, waktu Pak Gatot oke dan syarat-syarat administrasi oke. Pak Gatot sendiri baru tengah malam tadi mengetahui persetujuan pelantikan tersebut dari saya" jelas Chaidir.  


Terkait hal ini, unsur pimpinan DPRD akan akan meminta penjelasan Ketua DPRD Sumut perihal munculnya surat pembatalan tersebut. Sebab menurutnya, tiga dari 5 unsur pimpinan DPRD Sumut yang hadir di acara pelantikan tersebut, sudah memenuhi syarat pelantikan. Ketiganya adalah (foto), Kamaluddin Harahap (PAN), Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS). 

"Sesuai arahan Mendagri, kami akan mengundang Pak Saleh Bangun sebagai Ketua DPRD sekalian meminta penjelasan beliau ada apa, apakah ada tekanan atau ada pihak-pihak lain yang membuat beliau terpaksa melayangkan surat pembatalan tersebut," jelasnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa