Plt Gubsu Gatot Pujonugroho mencium aroma politis dalam pembatalan pelantikannya. Menurutnya pembatalan ini erat kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada di Sumut.
"Apakah ini intrik seperti yang ada di politik, mudah-mudahan ini bukan bagian dari desain politik," kata Gatot saat menggelar temu pers di Mess Pemprovsu, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Namun Gatot berkeyakinan bahwa pemilih di Sumut sudah cerdas, pembatalan itu sama sekali tak mempengaruhi diri dan pendukungnya serta tahapan Pilkada.
Ia juga belum mengetahui alasan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membatalkan pelantikan dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.
"Saya tidak tau alasannya dan saya tidak membaca surat tersebut," kata Gatot.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14/P Tahun 2013, tertanggal 13 Februari 2013, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
Gatot Pujo Nugroho dilantik menjado Wakil Gubernur bersama dengan Syamsul Arifin sebagai Gubernur pada 16 Juni 2008.
Namun, Syamsul Arifin terjerat kasus hukum karena korupsi dan kedudukannya digantikan Gatot sebagai Plt sejak 21 Maret 2011.
Gatot kini mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumut untuk periode 2013-2018, yang pelaksanaan pemungutan suaranya berlangsung tujuh hari lagi. [rob]
KOMENTAR ANDA