Maraknya tudingan yang menyebutkan Presiden SBY telah melakukan intervensi kepada KPK menjadikan negara ini seperti lautan fitnah. Pikiran positif harus terus digunakan menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Jangan sampai kita terjebak, membiarkan negara kita menjadi lautan fitnah atau ancaman yang bisa merugikan bahkan menghancurkan segala kebaikan yang kita miliki," kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, dalam wawancaranya dengan Rakyat Merdeka, Rabu.
Julian bilang, Presiden SBY selama ini selalu menghormati proses hukum yang berjalan. Tidak pernah mencampuri proses hukum seseorang, sekalipun menyangkut keluarga, teman dan jajaran kabinet yang dekat dengan Pak SBY. Misalnya, Pak Andi Mallarangeng itu.
"Kalau Presiden SBY punya kuasa di KPK, tentu Pak Andi Mallarangeng nggak menjadi tersangka," kata dia.
Seperti diketahui, Andi Mallarangeng menjabat Menpora saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Julian mengatakan, Presiden selalu menghargai semua proses hukum yang dilakukan KPK.
Atas tudingan itu, Menurut Julian Presiden tidak terlalu merisaukan tudingan seperti itu. Dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden SBY senantiasa menjalankan kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD. Sudah sembilan tahun memimpin, SBY tidak pernah meminta KPK, Kejaksaan Agung atau Polri mentersangkakan seseorang, menahan, menghukum seseorang, atau membebaskan.
"Presiden SBY tidak tahu menahu mengenai apa yang dituduhkan bahwa ada konspirasi dan tekanan politik dalam kasus Pak Anas. Beliau hanya yakin ini adalah proses hukum yang berlangsung seperti biasanya," kata Julian.
Pak SBY mempercayai KPK sebagai lembaga yang bekerja secara independen, kredibel dan profesional serta tidak dipengaruhi atau ditekan pihak mana pun, termasuk dari Lembaga Kepresidenan. Kalau hal itu masih ditanyakan, sungguh suatu hal yang tidak berdasar. [rob]
KOMENTAR ANDA