post image
KOMENTAR
. Terdakwa Rasyid Amrullah Rajasa, di depan majelis hakim Pengadilan Jakarta Timur bilang dirinya tidak mengkonsumsi narkoba dan alkohol sebelum kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas, 1 Januari silam di Tol Jagorawi.

Rasyid seperti dilansir dari Antara, mengatakan saat tiba di Indonesia ia mengalami gangguan lambung dan mengonsumsi obat sakit maag, sehingga tidak mungkin dirinya minum minuman beralkohol.

Ketua Majelis Hakim Suharjono kemudian menegaskan pernyataan Rasyid tersebut.

"Saya tegaskan dan ulangi, anda tidak gunakan itu (narkoba dan alkohol) karena selain dicatat panitera, kesaksian anda dicatat malaikat. Jadi catatan anda dobel," ujarnya.

Sementara itu, sidang kasus kecelakaan yang melibatkan Rasyid Rajasa ini akan dilanjutkan pada Kamis (7/3) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya, pada tanggal 14 Maret dan 21 Maret digelar sidang dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa dan vonis.

Sebelumnya, Rasyid yang juga putra dari Menko Hatta Radjasa itu mengendarai mobil bernomor polisi B-272-HR menabrak bagian belakang mobil "Luxio" bernomor polisi F-1622-CY di Tol Jagorawi arah selatan KM 35.00, Selasa (1/1) sekitar pukul 05.45 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang terpental dari mobil yang dikendarai Frans Joner Sirait (37) hingga menewaskan Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). [rob]


Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum