Kementerian Dalam Negeri pihak yang paling bertanggungjawab atas pembatalan Gubernur Sumatera Utara Definitif Gatot Pudjo. Seharusnya pelantikan itu harus tetap dilaksanakan, Kemendagri malah membuat suasana tak kondusif di Sumut.
"Menteri Dalam Negeri bertanggungjawab, akan banyak pihak-pihak yang mengambil keuntungan dan kerugian dengan kondisi seperti ini," kata Pengamat Politik USU, Dadang Darmawan, kepada MedanBagus.Com, Kamis, (28/2/2013).
Semestinya Kemendagri sudah menghitung dengan akurat rencana pelantikan itu dengan melihat bahwa aroma Pilkada sudah sangat kental di Sumut.
"Sudah didiskusikan dan diundang untuk dilantik, tapi tiba-tiba dibatalkan itu seperti ada nuansa politis yang terjadi, terlepas dari adanya surat dari ketua DPRD Sumut itu," kata Dadang.
Menurut Dosen Fisip USU ini, pelantikan itu semestinya tak harus ditunda, mengingat jauh-jauh hari sudah direncanakan.
"Kalau pun terjadi, artinya ada koordinasi yang buruk diantara lembaga-lembaga itu," kata Dadang.
Pelantikan yang dijadwalkan semula digelar Kamis (28/2), pukul 14.00 Wib di gedung Kemendagri, ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Pintu kaca gedung Sasana Bhakti Praja, di komplek Kemendagri, ditempeli tulisan yang bunyinya, "Pemberitahuan, Acara Pelantikan Gubernur Sumatera Utara Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut".
Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, penundaan pelantikan yang rencananya dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi ditunda, lantaran pada Kamis pagi pihak Kemendagri menerima permintaan mendadak dari Bamus DPRD Sumut agar pelantikan Gatot ditunda. [rob]
KOMENTAR ANDA