post image
KOMENTAR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengakui ia memang mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunda pelantikan Gubsu Definitif.

"Saya memang kirim surat ke Mendagri, untuk menunda pelantikan itu sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun kepada MedanBagus.Com, Kamis (28/2/2013).

"Tidak ada pelantikan sampai usai pemilihan Cagub dan Cawagubsu. Apalagi Plt Gubsu Gatot Pudjonugroho masih dalam keadaan cuti," tegas Saleh.

Atas keputusan itu akhirnya Plt Gubsu Gatot Pudjonugroho kembali bertolak ke Medan. Dikabarkan dia bersama beberapa SKPD sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Kamis (28/2/2013), mengatakan keputusan mengenai penundaan ini merupakan wewenang dari DPRD Sumut. Keputusan penundaan itu baru diterima tadi pagi.

"Kami dari pihak Kemendagri hanya dari azas ketempatan saya tapi yang memutuskan kapan dan di mana wewenang DPRD Sumut," katanya. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa