post image
KOMENTAR
Setelah kemarin memeriksa anggota Komisi II DPR dari Demokrat Ignatius Mulyono, hari ini penyidik KPK bakal memeriksa mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manullang.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (28/2).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi untuk tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di proyek pembangunan sport center Hambalang, Anas Urbaningrum.

Rosa, sapaan akrabnya, saat ini masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Karena itu tak diketahui, apakah dia sudah tiba di gedung KPK atau belum untuk dimintai keterangan.

Selain Rosa, KPK juga memeriksa direktur perusahaan yang diduga tempat pengambilan mobil Toyota Harier, yaitu Jimmy Herman Wijaya dari Duta Motor di sekitar Pecenongan, Jakarta Pusat. Selain itu, Jatidjan juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus Hambalang, KPK baru-baru ini telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka lanjutan.

Dia dinilai menerima hadiah atau janji dalam pelaksanaan dan perencanaan pembangunan proyek Hambalang dan proyek-proyek lain semasa menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya SBY dikabarkan menggebrak meja setelah Nazaruddin mengancam akan membeberkan ke publik soal aliran dana yang disebut-sebut melibatkan Ibu Ani Yudhoyono dan Ibas anak bungsu SBY. Hal itu dilakukan Nazaruddin beberapa saat sebelum dirinya kabur ke luar negeri dan kemudian ditangkap KPK di Cartagena Colombia. [ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum