post image
KOMENTAR
Sebanyak 12 orang anggota Fraksi PDIP di DPRD Sumatera Utara menolak menghadiri pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defenitif hari ini, Kamis (28/2/2013) di Jakarta. Mereka mempermasalahan pelantikan tersebut dilakukan saat masa kampanye Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PDIP Sumut Brilian Moktar saat dihubungi Medanbagus.Com, Kamis (28/2/2013).

"Pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defentif tersebut tidak sesuai prosedur karena bertabrakan dengan UU Pemilukada serta melanggar peraturan KPU," ujar Brilian.

Menurut dia, Gatot terlampau terburu-buru merespon usulan Menteri Dalam Negeri untuk melantiknya sebagai gubernur defenitif. Soalnya, waktu pelantikan tersebut dilakukan saat masa kampanye dimana sebelumnya dia sudah mengajukan cuti terhitung sejak 18 Februari hingga 3 Maret mendatang.

"Secara politik ini tidak etis. Dia (Gatot) terlalu memaksakan diri untuk dilantik pada masa-masa begini. Kenapa tidak menunggu selesainya Pilgubsu. Barang itu kan sudah ditangan dia," imbuhnya.

Anggota Komisi E ini menilai, jabatan Gatot sebagai gubernur defenitif nantinya akan menimbulkan kerawanan sebab bisa saja kekuasaannya itu akan menekan para pejabat SKPD di lingkungan Provsu.

"Ini namanya penyalahgunaan kekuasaan. Gobloknya Mendagri juga mau melantiknya. Pelantikan ini terlalu dipaksakan," pungkas Brilian Moktar ketus. [ded] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa