
Anggota DPRD Sumut dari Partai Bintang Reformasi, Abu Bokar Tambak, menilai pelantikan Gatot menjadi Gubsu definitif tidak elok atau tidak baik. Meski secara legalitasnya, pelantikan tersebut terbilang sah atau legal.
"Gubsu itu jabatan politis. Tentu semuanya tidak terlepas dari kepentingan politik. Itu sah, tapi kurang elok saja," tuturnya.
Abu Bokar bilang, pelantikan Gatot semestinya dilaksanakan usai Pilgubsu, 7 Maret nanti.
"Dalam rapat Banmus di DPRD Sumut juga sudah pernah diusulkan rencana pelantikan Gatot pada 8 Maret 2013 atau sehari setelah pencoblosan," sambung Abu Bokar yang menilai pelantikan terkesan dipaksakan. [ded]
KOMENTAR ANDA