Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama kepling tadi malam pukul 22.00-01.00 Wib, melakukan pembersihan alat-alat peraga kampanye berupa gambar-gambar pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara di wilayah Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Pembersihan tersebut dilakukan sesuai petunjuk Panwaslu dan KPUD Sumut agar segera membersihkan alat-alat peraga kampanye di wilayah tersebut.
"1 minggu jelang hari 'H' atas perintah dari Panwaslu Sumut dan KPUD Sumut, segala alat-alat peraga kampanye harus segera dibersihkan, serta 30 meter dari TPS nanti juga tidak boleh dipasang alat-alat peraga kampanye tersebut yang berupa gambar-gambar pasangan calon," ujar Kepala Lingkungan VIII Glugur Darat II, P Sihombing, Kamis (27/2/2013) dini hari.
Dari amatan MedanBagus.Com, alat-alat peraga yang telah dicopot dan diturunkan tersebut langsung dibuang ke tong sampah lalu dibakar. Alat peraga yang melanggar tersebut yakni yang di pasang di tiang listrik, batang pohon, tembok rumah dan fasilitas umum lainnya.
"Alat peraga yang melanggar UU dan peraturan semuanya dibersihkan tanpa pilih kasih," tandasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA