Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin membantah konflik berkepanjangan yang berujung pada penembakan yang menewaskan 8 anggota TNI di Puncak Jaya, Papua, sebagai bentuk dari kegagalan upaya penyadaran hukum dan HAM terhadap masyarakat Indonesia.
Hal ini disampaikannya usai mengadakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Indikasi Geografis dan Legislasi Daerah, yang menjadi rangkaian dari program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (27/02/2013)
“Keberhasilan program ranham ini tidak bisa dikaitkan dengan apakah masih ada aktivitas-aktivitas seperti yang terjadi di Papua,” katanya
Amir Syamsuddin menegaskan, program Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) yang berjalan saat ini merupakan program yang diberlakukan secara nasional, dengan tujuan memberikan kesadaran terhadap pentingnya menghormati Hak Asasi Manusia. Sehingga, gangguan yang terjadi di Papua menurutnya tidak berkaitan dengan program tersebut.
“Ganggugan-gangguan yang masih sporadis itu adalah bagian daripada tugas penertiban oleh kepolisian, sehingga kira kurang adil kalau dikaitkan antara program Ranham ini, kemudian ada penilaian itu karena ketidakberhasilan, makanya muncul kasus-kasus di Papua, saya kira tidak seperti itu,” katanya.
Meski membantah konflik Papua disebabkan kegagalan penyadaran hukum dan HAM, namun Amir Syamsuddin mengatakan kerjasama antara Kemenkumham dan pemerintah daerah Papua tetap diperlukan untuk menjaga kondusifitas di daerah tersebut.[ans]
KOMENTAR ANDA