Tim Pengawas Century DPR meminta KPK jangan ragu-ragu lagi dalam menangani kasus Century. TP DPR mengingatkan agar kinerja KPK jangan maju mundur. Apalagi usai rapat terakhir dengan TP Bank Century DPR pada 20 November 2012, KPK melempem.
"Semakin mendekati episentrum gempa atau tsunami Century, KPK sepertinya mulai agak ragu-ragu," kata anggota TP Century DPR, Hendrawan Supratikno, di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, juga berharap sama. Taufik mendorong KPK mengambil langkah cepat dan tepat guna menuntaskan kasus yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun itu mengingat penanganan kasus korupsi tersebut telah berlangsung cukup lama.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, lambatnya penyidikan kasus Bank Century terjadi karena beberapa kendala seperti kurangnya jumlah penyidik dan validasi banyak dokumen yang membutuhkan waktu lama.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sebelumnya. Saat itu dia memberikan keterangan tentang tugas dan kewenangan dirinya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century. [rob]
KOMENTAR ANDA