post image
KOMENTAR
Pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA) ternyata mencapai lebih dari satu triliun rupiah. Dengan anggaran yang minim dan tugas dan fungsi yang banyak, jangan jadikan pungli sebagai pembenaran.

"Namun hal ini tidak menyebabkan kita boleh menutup mata atas temuan Irjen Kementrian Agama soal pungli di KUA yang jumlahnya mencapai angka lebih dari satu triliun rupiah," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS), Leida Hanifa, dikutip dari rmol.co, beberapa saat lalu (Rabu, 27/2/2013).

Leida bilang atas pungutan itu memang ada beredar sejumlah alasan mengapa itu bisa terjadi. Misalnya soal kegiatan di luar jam dan tempat kerja serta soal minimnya sarana prasarana KUA hingga keterbatasan SDM.

"Apapun, pada akhirnya terkesan sebagai upaya pembenaran dalam melakukan pungutan di luar ketentuan, maka hal ini harus kita cari jalan keluarnya,," kata Leida, yang juga wakil pimpinan Fraksi PKS Bidang Kesra ini. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas