Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, soal dugaan korupsi dalam pengucuran bantuan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.
"Deputi Pemeriksaan (KPK) telah minta tanda tangan (surat pemeriksaan) untuk memeriksa Sri Mulyani," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Rabu, (27/2/2013) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan sampai sekarang belum ada kendala yang menghambat rencana KPK memeriksa Sri Mulyani, yang sekarang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia dan berkantor di Amerika Serikat (AS).
"Sejauh ini belum ada kendala, jika ada kendala segera kami sampaikan (ke timwas kasus Bank Century). Insya Allah pemeriksaan (Sri Mulyani) segera dapat dilakukan (di AS)," ujar dia.
Sebelumnya Abraham menjelaskan, lambatnya penyidikan kasus Bank Century terjadi karena beberapa kendala seperti kurangnya jumlah penyidik dan validasi banyak dokumen yang membutuhkan waktu lama.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sebelumnya. Saat itu dia memberikan keterangan tentang tugas dan kewenangan dirinya selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam proses penanganan kasus Bank Century. [rob]
KOMENTAR ANDA