post image
KOMENTAR
Sikap tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita 11 rumah mewah milik tersangka kasus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo dipertanyakan. Pasalnya, masih banyak pelaku korupsi yang tidak diperlakukan serupa, seperti Gayus Tambunan, Angelia Sondakh, Nazaruddin dan lain-lain.


"Kenapa KPK bersikap diskriminatif?" sindir Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), beberapa saat lalu Rabu, (27/2).

Dia berharap, KPK tidak ''pilih-pilih bulu'' alias tidak tebang pilih dan tidak bersikap diskriminatif sehingga tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk menghabisi figur-figur tertentu. Mestinya, sambung dia, KPK mengembangkan kasus-kasus korupsi yang ada ke dalam kasus pencucian uang, sehingga rumah para tersangka bisa disita KPK, termasuk menyita rumah Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Selain itu, masih kata Neta, KPK diharapkan melindungi Nazaruddin yang sudah menjadi pembuka atau peniup pluit dalam kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM. Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR yang berinisial BS, AS dan HH dalam kasus simulator SIM bisa cepat terungkap.

"KPK harus segera memeriksa ketiga anggota DPR itu," tantang Neta, sambil mengatakan dalam kasus simulator SIM, KPK jagan hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di eksternal Polri harus diseret ke pengadilan Tipikor agar kasus ini tuntas secara terang benderang. [ysa/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum