post image
KOMENTAR
Koordinator Tim Advokasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Tongam Panggabean, mengatakan konflik di Humbahas dipicu oleh penebangan pohon kemenyan milik warga oleh PT TPL.

Ia bilang, PT TPL sudah memiliki Rencana Kerja Tahunan Tahun 2013. Selanjutnya atas dasar tersebut pihak PT TPL melakukan penebangan terhadap pohon Kemenyan seluas 3.000 Ha yang juga diklaim sebagai tanah petani Pamdaan Sipitu Huta.TPL perlu menebang pohon milik warga itu untuk segera diganti dengan tanaman Pohon Eucalyptus.

"Itu yang membuat bentrok dan konflik, dan 25 Februari 2013 pihak Polres Humbahas menangkap dan menahan 16 orang masyarakat dan pada tanggal 26 Februari 2013 sebanyak 6 orang masyarakat ditangkap dan ditahan. Kejadian ini sering diakibatkan karena rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh petani," sebut Tongam di sela-sela aksi yang digelar di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Selasa (26/2/2013).

Dalam hal ini, masyarakat yang dirugikan justru harus ditangkap dan ditahan tanpa sebab. Kami menilai polisi selalu menjadi centeng bagi pihak perusahaan.

"Justru itu kami meminta agar pihak kepolisian Polres Humbahas melepaskan masyarakat dan meminta polisi harus adil dan jangan berpihak kepada pengusaha," pungkasnya. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas