Puluhan massa yang terdiri gabungan massa GMKI, GSBI, Bakumsu dan warga Humbang Hasundutan (Humbahas), mengecam aparat kepolisian dan PT Toba Pulp Lestari (TPL), saat melakukan unjuk rasa di Bundaran, Jalan Gatot Subroto, Selasa (26/2/2013) sore.
Dalam aksinya massa menyampaikan tuntutan agar polisi segera membebaskan 21 warga Pandumaan Sipitu Huta yang kini ditahan di Mapolres Humbahas dan meminta PT TPL untuk segera menghentikan aktivitas di tanah adat milik rakyat. Massa mendesak pemerintah untuk menyelesaikan konflik tanah di Pandumaan Sipitu Huta, Pollung, Humbahas dengan melibatkan peran serta rakyat.
"Aksi berawal dari sengketa lahan antara masyarakat Petani Kemenyan di wilayah Desa Pandumaan Sipitu Huta, Pollung, Humbahas (Humbang Hasundutan) dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang berujung bentrok dan mengakibatkan ditangkapnya 21 orang masyarakat petani Kemenyan di wilayah itu," ujar Koordinator aksi, Eben.
Dalam sengketa tersebut kedua belah pihak saling merasa punya hak untuk mengelola lahan, masyarakat telah menguasai lahan secara turun temurun dengan cara menanam pohon Kemenyan dan itu merupakan sumber hidup masyarakat. Sedangkan PT TPL mengklaim mereka juga berhak mengusahai lahan tersebut. [rob]
KOMENTAR ANDA