"Kami akan menyerahkan LHP 26 perusahaan tambang dan perkebunan," kata anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 26/2/2013).
Setibanya di Bareskrim Mabes Polri, anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa, langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP langsung diterima oleh Kabareskrim Komjen Sutarman.
Menurut Ali Masykur, LHP ini terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh 26 perusahaan dan mengakibatkan kerugian negara. [ysa]
KOMENTAR ANDA