post image
KOMENTAR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi janji untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaanya ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami akan menyerahkan LHP 26 perusahaan tambang dan perkebunan," kata anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 26/2/2013).

Setibanya di Bareskrim Mabes Polri, anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa, langsung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP langsung diterima oleh Kabareskrim Komjen Sutarman.

Menurut Ali Masykur, LHP ini terkait dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana kehutanan yang dilakukan oleh 26 perusahaan dan mengakibatkan kerugian negara. [ysa]




Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum