post image
KOMENTAR
Orang-orang demokrat tidak bisa mencampuri proses hukum yang kini dialami Anas Urbaningrum. Pasalnya, persoalan yang sedang dihadapi anas sudah masuk ke ranah hukum.      



"Tentang kasusnya Pak Anas, posisi kami adalah, tidak akan pernah ikut campur. Biarkan saja itu di ranah hukum. Itu sekarang berproses di KPK. Nggak ada sejarahnya kami itu ikut-ikutan. Nanti akan kelihatan yang benar itu benar. KPK itu juga independen dan tidak pernah akan tunduk intervensi dari luar, dari manapun," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini Selasa, (26/2).

Soal permintaan Ketua Majelis Tinggi SBY sebelumnya kepada KPK agar memperjelas status Anas dalam kasus Hambalang, menurut Sutan, itu bukan intervensi. Presiden, termasuk seluruh warga, juga menanyakan hal yang sama.

"Itu tidak bisa dikatakan intervensi. Karena seluruh rakyat Indonesia ingin tahu, terlibat atau tidak Pak Anas Urbaningrum. Sekarang disuarakan seorang Presiden sesuai pertanyaan wartawan," ungkap Sutan.

"Kita tanya kepada KPK, benar tidak Pak Anas terlibat. Kalau terlibat katakan terlibat, kalau tidak katakan tidak. Supaya jelas. Masalah ini sudah dua tahun. Jadi ini bertanya, bukan intervensi," tegas Sutan, yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini.

Di sela-sela kunjungan di Jeddah, Arab Saudi awal Januari lalu, Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY meminta KPK segera memutuskan status Anas Urbaningrum terkasus kasus korupsi proyek Hambalang.

"Kalau memang dinyatakan salah, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kita ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk dalam hal ini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diperiksa KPK dan dicitrakan publik bersalah dalam kasus korupsi, meski KPK belum menjelaskan kasus ini," ucap SBY. [zul/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum