post image
KOMENTAR
Hingga kini KPK masih belum mampu membuka secara terang-terangan kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang. Untuk membantu KPK, kemarin Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku bakal menelusurinya.

Lembaga ini mengaku siap membantu KPK menelusuri transaksi tersangka kasus itu. “Termasuk dengan tersangka Anas Urbaningrum,’’ kata Ketua PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi saat mengumumkan AU (Anas Urbaningrum) menjadi tersangka, Jumat (22/2), meminta PPATK menelusuri transaksi mencurigakan terhadap tersangka kasus Hambalang.

M Yusuf selanjutnya mengatakan, diminta atau tidak diminta, menelusuri transaksi mencurigakan memang tugas PPATK.

Berikut laporan selengkapnya;

Sejauh mana kesiapannya?
Kalau bicara siap, tentu kami selalu siap membantu KPK untuk menelusuri transaksi tersangka kasus Hambalang. Nggak ada masalah itu.

Lagipula permintaan itu bukanlah sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Ini kerjaan yang biasa kami lakukan.

Apa strateginya?

Saya tidak bisa kasih tahu secara detilnya. Tapi yang jelas kami akan menunggu surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Secara prosedur kan kami memang harus mendapatkan surat permintaan penelusuran transaksi mencurigakan dari KPK.

Bukankah bisa langsung saja?
Bisa juga tanpa surat kami langsung jalan melakukan pemeriksaan transaksi mencurigakan itu. Kami kan kerjanya untuk melihat transaksi-transaksi mencurigakan.

Tapi kalau ada surat kan lebih jelas, sehingga kami bisa memberikan laporan transaksi seperti diminta terseubt. Bahkan kami bisa membeberkan  rekeningnya.

Apa membutuhkan waktu lama untuk menelurusi transaksi itu?

Tergantung dari kompleksitas transaksinya dan waktu transaksinya. Kalau transaksi mencurigakan itu dilakukan ke beberapa pihak dan melibatkan banyak bank, itu tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.
 
Berarti belum bisa ditentukan kapan beri laporan ke KPK?
Ya. Saya tidak tahu berapa lamanya. Tapi insya Allah selama ini permintaan pemeriksaan transaksi mencurigakan yang dimintakan kepada kami selalu cepat selesainya.

Apakah orang-orang yang dekat dengan AU akan ditelusuri?
Pokoknya yang sesuai dengan permintaan KPK akan kami telusuri semuanya.
Tapi maaf, saya tidak bisa beberkan strateginya. Apalagi permintaan dari KPK belum kami terima. [Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]

 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum