post image
KOMENTAR
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Medan untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara berubah menjadi 2.121.551 atau berkurang 290 orang dari jumlah DPT yang ditetapkan 8 Januari 2013 lalu yakni sebanyak 2.121.841 orang.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Medan, Rahmad Kartolo kepada MedanBagus.Com di kampus UMSU Jl Muchtar Basri Medan, Senin (25/2/2013).

"Pengurangan ini disebabkan ada data yang ganda dan ada yang sudah meninggal dunia sehingga harus dibersihkan agar terkoreksi," ujarnya.

Rahmad Kartolo bilang, rapat pleno penetapan DPT Pilgubsu 2013 tersebut diikuti KPU dan Panwas di 33 kabupaten kota beserta jajaran Polres Medan, Pemko dan Pemprovsu.

Dia menambahkan, berkurangnya DPT tersebut tersebar di 17 kecamatan di Kota Medan. Sementara tiga kecamatan lainnya tidak ada perubahan yakni, Ampalas, Tuntungan, Polonia, Johor. Sementara untuk TPS masih tetap yakni, berkisar 3942 TPS. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa