post image
KOMENTAR
Dua kabupaten pertama yang melaporkan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara langsung memicu masalah dalam Rapat Pleno Terbuka Perbaikan DPT Pilgubsu Kab/Kota Se-Sumatera Utara, di Hotel Novotel, Senin (26/2/2013).

"Kami menemukan 20.402 pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan," kata Ketua Panwas Kabupaten Batubara Ade Sutoyo, mengenai salah satu data yang berbeda antara milik Panwas dengan KPU Batubara.

"Ini tidak terkoreksi karena ketika pleno di Batubara, kami tidak diundang," lanjut Ade Sutoyo.

Ketua KPU Batubara, Khairil Anwar, sendiri mengakui bahwa mereka tidak mengundang Panwaslu dan tim kampanye.

"Pada saat itu sedang ada kesibukan karena sedang bimtek," katanya beralasan.

Atas data ini, ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution yang memimpin sidang mempersilahkan KPU Batubara dan Panwas Batubara menyesuaikan data masing-masing di luar ruangan rapat. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa