post image
KOMENTAR
Ulah tiga mahasiswa Akademi Maritim Indonesia (AMI) Medan, ini tak patut ditiru dan dicontoh. Pasalnya, usai mabuk dari Super Club & Discotiq, ketiganya mengganggu bencong (banci) di Jalan Gajah Mada, Minggu (24/2/2013) pagi.

Ketiganya pun dijaring razia Polsekta Medan Baru karena berboncengan 3 orang tanpa menggunakan helm. Tak hanya itu, ketiganya mengaku sebagai anggota Polri dan  ditemukan satu buah pistol macis yang diselipkan di pinggangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  ketiga mahasiswa AMI Medan yang diamankan yakni Edy Irwan Pardede (21), Dolly Tindaon (21) dan Dani Putra Siringoringo (21), warg Pulo Brayan, Lingkungan V Medan.

Penangkapan ketiganya bermula dari razia hunting yang digelar personil Polsekta Medan Baru. Saat itu, dengan menggunakan sepeda motor, ketiga berboncengan menaiki sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat dan ketiga mahasiswa berbadan tegap ini tampak sedang asyik mengganggu bencong di seputaran Jalan Gajah Mada.

Melihat ketiganya tak mengenakan helm dan bonceng 3, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap 3 mahasiswa asal Pematang Siantar ini. Saat diperiksa, ditemukan pistol mancis bahkan ketiganya sempat mengaku sebagai anggota Polri. Mendengar itu, petugas pun menggiring ketiganya ke Polsekta Medan Baru guna dimintai keterangan.

Saat di Mapolsekta Medan Baru, Dolly mengaku, jika dia dan rekannya baru saja dari keluar dari Super Club & Discotiq menghabiskan malam minggu dan usai menikmati hiburan malam tersebut ketiganya pun menuju ke Jalan Gajah Mada.
Sambungnya, ketiganya hanya iseng saja mengganggu bencong tersebut.

"Kami dari Club & Discotiq Super bang dan siap dari situ kami iseng-iseng ke Jalan Gajah Mada untuk gangguin bencong. Kami tak ada melakukan hal yang salah bang dan kami kena razia kami bang," katanya.

Saat ditanyai mengenai pengakuan ketiganya yang mengaku sebagai anggota Polri, Dani membantahnya. "Tak ada bang kami mengaku Polisi, kami dituduh saja Polisi sama bencong-bencong itu dan kami mahasiswa AMI Semester 6," terangnya sambil menambahkan pistol mancis tersebut dibawa untuk menghidupkan rokok.

Dari ketiganya, petugas mengamankan satu pistol mancis dan 3 kartu tanda mahasiswa Akademi Maritim Indonesia (AMI) Medan, 2 KTP dan kalung berlogokan AMI. Ketiganya pun diperiksa petugas Polsekta Medan Baru guna mempertanggung jawabkan tindakannya.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK mengatakan, jika ketiga mahasiswa tersebut diperiksa dan dimintai keterangan karena membawa replika senjata api mancis jenis mancis. "Ketiganya terjaring anggota saat razia di Jalan Gajah Mada dan kita mintai keterangan," bebernya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa