Daftar Pemilih Tetap di Indonesia dari 1999 hingga 2009 mengalami penurunan, hal ini membuat KPU mencari dukungan agar penurunan tersebut tidak terjadi pada tahun 2014, karena hal itu menunjukkan apakah kita berhasil atau tidak.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Malik dalam acara Pengukuhan pengurus besar Ikatan keluarga Alumni (PB IKA UMA) Universitas Medan Area Periode 2012-2016) dan Orasi Ilmiah Ketua KPU Pusat dengan Tema, Pemilu, Demokrasi, dan Masa Depan Bangsa di Garuda Plaza Hotel, Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (23/2/2013) malam.
"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU saat ini adalah 79 persen, kami telah mengupayakan perbaikan dalam pemilu ini secara terbuka dari kab/ kota kemudian provinsi, kami lakukan secara transparan dan bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU akan mempertanggung jawabkan hasil kerja dari penyelenggara pemilu dan berusaha melakukan perbaikan di sana sini, karena kalau tidak akan menjadi ancaman bagi pemilih.
"Kalau kita lihat ini menjadi tren mulai dari tahun 1999 DPT mencapai 93 persen, sementara tahun 2004 menjadi 84 persen, dan menurun jadi 71 persen di tahun 2009, ini sesuatu yang sebenarnya belum ada literaturnya walaupun hanya 50 persen tetap dianggap sah tapi tentu saja tidak memuaskan," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, Jumlah pemilih kita yang lalu adalah 175 juta orang, data tersebut sudah terekam dengan data yang lebih lengkap, hal itu sudah diklaim oleh pemerintah, dan data tersebut akan terus ditingkatkan.
Namun, DPT dianggap tidak lagi menjadi isu penting, kemudian DPD tidak lagi menjadi konstitusi penting jika ada sengketa pemilu, namun sudah diserahkan kepada KPU, peluang ini harus dimanfaatkan oleh KPU.
"Dengan hal ini, maka KPU siap menghadapi sengketa tersebut. Dengan DPT yang jauh lebih baik dan bisa dipertanggung jawabkan, kami berharap tidak ada lagi masalah teknis atau tidak memilih, hal ini akan menyisir hal ini," tandasnya. [rob]
KOMENTAR ANDA