Sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka, draf sprindik-nya sudah bocor ke publik. Tentu saja, ini bukan hanya persoalan etik.
"Ini persoalan serius. Kita melihat ada rangkaian yang cukup dekat dengan situasi-stuasi yang terjadi." kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, sebelum masuk ke rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Minggu dinihari (24/2).
Firman pun menilai bocornya sprindik ini terindikasi kuat adanya rekayasa. Bocornya sprindik ini pun tentu saja menghalangi rasa keadilan.
"Kalau betul, tiga dari tandatangan itu, juga terlibat dalam pengambilan keputusan, padahal kan etik belum bekerja. Nah ini tentunya menurut hemat saya, saya akan menyikapi dan melihat secara hukum" ujarnya. [ysa/rmol/rob]
KOMENTAR ANDA