Pemberitaan media masa soal proses hukum yang dijalankan KPK terhadap Anas Urbaningrum akhir-akhir ini dinilai sudah berlebihan dan tidak proporsional lagi. Bukan saja karena tenggat waktu panjang, namun juga materi kasus yang sebenarnya tidak terlalu istimewa.
"Saya tidak bermaksud mengartikan Anas Urbaningrum bukan sebagai tokoh muda yang penting. Namun seperti isu bocornya sprindik kasus ini telah menyedot energi masyarakat," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, Sabtu (23/2).
Dia mengajak untuk merenungkan kembali apakah pemberitaan itu sedemikian penting dan prioritas bagi negeri ini. Belum lagi fitnah kanan kiri yang menghiasi kasus itu.
"Apakah hal seperti kasus seseorang yang baru disangkakan melanggar hukum, siapapun dia, menjadi lebih penting dibanding usaha membangun dan mensejahterakan rakyat?" Imbuh dia.
Sebagai warga negara seperti yang lain, Anas memiliki hak dan kesempatan untuk mempertahankan diri. Namun gonjang-ganjing yang ada, menurut Helu Lelono, tidak lagi proporsional dan beritanya tidak lagi memiliki nilai manfaat bagi perjalanan kehidupan masyarakat. Karenanya dia berharap kita kembali menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing bagi usaha membangun negeri dan mensejahterakan rakyat.
"Anas salah satu harapan saya dan banyak pihak untuk menjadi tokoh muda yang dibutuhkan bangsa ini. Namun selain tuduhan pelanggaran hukum yang dialamatkan KPK kepadanya harus mampu dipertanggungjawabkannya, sekali lagi apapun proses dan hasil kasus Anas ini, saya yakin tidak akan meruntuhkan Republik Indonesia," imbuh dia.
"Penilaian ini saya ungkapkan setelah mendengar kejenuhan berbagai lapisan masyarakat di daerah, seperti Jatim dan Bali, atas berita kasus ini," papar Heru Lelono.[ian/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA