Penetapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dinilai sangat berbelit.
"Kita lihat proses Anas jadi tersangka itu terbelit-belit, goreng sana, goreng sini walau uang belum sampai ke dia," kata Taslim Chaniago, anggota Komisi III DPR Fraksi PAN di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2).
Penetapan Anas sebagai tersangka, kata dia lagi, menjadi polemik yang luar biasa. Sebab, sebelumnya sudah ada bocoran draft sprindik yang keluar dari KPK.
Dia menambahkan, dalam menetapkan Anas sebagai tersangka pastilah terjadi perbedaan pendapat diantara para pimpinan KPK. Hal ini tampak saat ada sejumlah pimpinan KPK tidak ikut menandatangani draft sprindik yang sempat beredar di kalangan itu.
"Ini luar biasa sampai sprindik keluar dan tentu terjadi tarik menarik di dalam KPK sendiri, tekanan politik juga sangat luar biasa," tekannya.[ian/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA