Sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani, semua kader Demokrat yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi harus mengundurkan diri.
Begitu juga dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menerima hadiah dari proyek Hambalang.
"Ya, kalau sudah tersangka otomatis akan mengundurkan diri sesuai dengan pakta integritas," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Prof. Ahmad Mubarok kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, Sabtu (23/2).
Karena itu, dalam jumpa pers siang nanti di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, mantan Ketua Umum PB HMI itu akan langsung menyatakan mundur dari kursi ketua umum.
"Ya (akan disampaikan nanti) di DPP," sambung gurubesar Psikologi Islam di UIN Jakarta yang dikenal orang dekat Anas Urbaningrum ini. [zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA