post image
KOMENTAR
Setelah kerja marathon, akhirnya Polres Deliserdang menetapkan Santi Magdalena br Manurung (39) jadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Selo Nababan. Ironisnya, penculikan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi unsur sakit hati. Gelap mata, tersangka yang juga tetangga korban pun berbuat nekat.


Kapoldasu, Wisjnu kepada MedanBagus.com menjelaskan, dugaan sementara motif penculikan dan pembunuhan terhadap Selo Nababan bocah berusia 4 tahun itu dilatarbelakangi adanya sakit hati terhadap orang tua korban. Namun sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menjemput Santi Magdalena br Manurung (39) dan suaminya Amon Sitinjak (41). Setelah diperiksa intensif di Polres Deli Serdang akhirnya  Santi Magdalena br Manurung yang juga tetangganya itu resmi jadi tersangka. Sejauh ini, suaminya Amon Sitinjak belum dinyatakan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Selo Nababan dilaporkan hilang sejak Minggu (17/2). Ayahnya Sahar Nababan sempat menerima SMS yang menyebutkan agar menyiapkan tebusan Rp2 miliar. Namun Kamis (21/2) kemarin sekitar 50 meter dari rumahnya Selo ditemukan. Tapi kondisinya sudah menjadi mayat. Ironisnya, jenazah Selo dibungkus dalam karung goni.

Menurut dokter forensik RSU Pirngadi Medan, korban Selo dicekik dan ada bekas pukulan benda tumpul di badannya. Tidak itu saja, bokong bocah malang itu ditemukan bekas tikaman. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal