post image
KOMENTAR
Meski telat mengungkap kasus Selo Nababan, bocah 4 tahun yang diculik dan ditemukan tewas mengenaskan sekitar 50 meter dari rumahnya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, kemarin namun kinerja polisi kali ini pantas diapresiasi. Dalam hitungan jam, kasus penculikan dan pembunuhan yang awalnya minta tebusan Rp2 miliar itu pun terungkap.


Polres Deliserdang akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Santi Magdalena br Manurung (39) yang tercatat sebagai tetangga korban. Hal ini dilakukan setelah polisi memeriksa ibu rumah tangga ini sejak, Kamis (21/02/2013) malam.  

Keterangan yang diperoleh MedanBagus.com, Santi br Manurung dijemput polisi di rumahnya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang bersama suaminya Amon Sitinjak.

"Sudah jadi tersangka dan masih dikembangkan apakah ada melibatkan orang lain," kata Irjen Wisjnu Amat Sastro, Kapolda Sumut kepada MedanBagus.com di Mapolres Deliserdang, beberapa saat lalu. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal