
Polres Deliserdang akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Santi Magdalena br Manurung (39) yang tercatat sebagai tetangga korban. Hal ini dilakukan setelah polisi memeriksa ibu rumah tangga ini sejak, Kamis (21/02/2013) malam.
Keterangan yang diperoleh MedanBagus.com, Santi br Manurung dijemput polisi di rumahnya di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang bersama suaminya Amon Sitinjak.
"Sudah jadi tersangka dan masih dikembangkan apakah ada melibatkan orang lain," kata Irjen Wisjnu Amat Sastro, Kapolda Sumut kepada MedanBagus.com di Mapolres Deliserdang, beberapa saat lalu. [ans]
KOMENTAR ANDA