post image
KOMENTAR
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur definitif Sumatera Utara setelah gubernur saat itu Syamsul Arifin mendapatkan vonis berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung terkait kasus korupsi.

Sebelumnya status Gatot adalah pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut.  Tapi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku belum mengetahuai kapan waktu pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur defenitif.

"Belum tahu kapan dilantiknya. Kita masih tunggu usulan dari DPRD Sumut," kata Gamawan saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Jumat (22/2).

Informasi yang beredar, pelantikan Gatot akan digelar Senin (25/2) itu sudah disetujui semua Fraksi di DPRD Sumut. Namun beberapa kalangan meminta, pelantikan Gatot ditunda hingga masa cutinya berakhir atau masa Pilkada Sumut selesai digelar. Saat ini, Gatot merupakan salah satu calon.

Sementara pemilihan Gubsu akan dihelat 7 Maret mendatang.

"Sekarang dia telah cuti sebagai Plt dan Plh-nya adalah Sekda. Sebaiknya kita tunggu masa Plh selesai, baru dilantik," pungkas anggota DPRD Sumut Abu Bokar Tambak. [zul/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa