MBC. Mobil Toyota Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum dituding pemberian PT Adhi Karya. Itulah salah satu upaya M Nazaruddin menyeret Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu ke pusaran kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nazar menyebut pembayaran untuk mobil Harrier hanya dua kali, pertama cash kedua satu pakai cek dari perusahaan pemenang tender dengan nilai total proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
"Keterangan Nazar ini sangat tidak logis. Sebab alangkah luar biasanya sampai PT. Adi Karya dituding melakukan pembayaran sendiri mobil Harrier kepada Nazarudin untuk dihadiahkan kepada Anas dengan cara mencicil lagi," ujar pengamat hukum dari The Indonesian Reform Martimus kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini Jumat, (22/2).
Martimus menjelaskan, pernyataan Nazar itu sedniri sudah dibantah secara tegas oleh Anas dan kuasa hukumnya. Mobil Harrier dibeli itu dibeli Anas dari Nazar dengan cara mencicil. Namun, setelah Kongres Demokrat di Bandung bulan Mei 2010, setelah Anas Urbaningrum menang dalam pemilihan ketua umum, beredar kabar burung yang mengatakan bahwa mobil yang digunakan Anas itu adalah pemberian Nazaruddin.
Anas pun ingin mengembalikan mobil ke Nazar. Namun Nazar tidak mau menerima mobil, tapi cukup dikembalikan uang saja. Karena itu, mobil tersebut dijual sebuah show room di Kemayoran dan uangnya diserahkan ke mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut.
Soal mana akhirnya yang benar, Martimus menyambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus tersebut hari ini. Jika memang tidak ada atau tidak cukup bukti, penyelidikan kasus terkait Anas itu harus ditutup.
"Sebab ini akan memberikan kepastian hukum terhadap Anas. Juga dalam rangka menyetop dramatisasi dan politisasi lawan-lawan politiknya yang sudah sekian lama ingin merampas kemerdekaan dan hak-hak politiknya." [zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA