Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum secara resmi menetapkan lokasi pelantikan Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatera Utara defenitif.
Hanya saja, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, memberi sinyal bahwa pelantikan akan digelar di gedung Kemendagri, Jakarta.
"Karena situasi saat ini masih masa kampanye pilgub, kalau memang untuk penenangan, untuk kenyamanan, kalau memang ada usulan pelantikan di pusat, ya di pusat saja. Kan pelantikan juga tak harus di sana (Medan)," ujar Djohermansyah Djohan di Jakarta, kemarin (21/2/2013).
Mengenai tanggal pelantikan, tidak masalah dilakukan 25 Februari 2013, sebagaimana diusulkan DPRD Sumut. "Kemungkinan minggu depan. Mudah-mudahan Bamus DPRD segera mengirim surat hari ini," ujarnya.
Saat diberitahu bahwa DPRD sudah menetapkan tanggal pelantikan 25 Februari, mantan Deputi Setwapres Bidang Politik itu pun tak keberatan.
Ditegaskan lagi, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari DPRD Sumut. Sekali lagi dia berharap, pelantikan dilakukan di Jakarta saja. "Agar lebih tenang dan terhindar dari keadaan yang tak nyaman, ya di pusat saja," ulangnya.
Hanya saja, kata dia, perlu adanya perubahan izin cuti. Dimana, khusus di hari pelantikan itu, status Gatot tidak sedang cuti. Nah, untuk keperluan revisi izin cuti ini, Gatot diminta untuk melakukan pengajuan perubahan izin cuti ke Mendagri Gamawan Fauzi.
"Jadi Pak Gatot harus mengajukan lagi, khusus cuti di hari pelantikan itu, nanti kita cabut," terang mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu. [rob]
KOMENTAR ANDA