Jejak pelaku pembunuhan bocah malang, Selo Alpiani Nababan (4) mulai terkuak setelah Polres Deliserdang mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelakunya, Kamis (21/2/2013) malam.
Kapolres Deliserdang, AKBP Dicky Patria Negara SIK, kepada sejumlah wartawan, menjelaskan, kedua orang yang diduga bertanggungjawab atas hilangnya nyawa Selo Alpiano Nababan, yakni AS (37) dan istrinya S br M (35) , yang merupakan tetangga korban.
"Hasil penyelidikan sementara atas kasus kematian Selo Alpiano Nababan dilatarbelakangi dendam dan sakit hati antara pelaku dan orang tua korban. Dugaan sementara pelakunya berdasarkan keterangan saksi adalah tetangga terdekat korban yakni AS dan istrinya S br M yang kini sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Dicky Kamis, pukul 22.00 WIB.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yaitu lakban yang diduga digunakan pelaku untuk menutup mulut korban, kemudian karung goni, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 3700 MX, kardus yang diduga digunakan untuk membungkus korban, dan beberapa kain.
Saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap AS dan S br M, beberapa warga dari Gang Motung Dusun VII Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, tempat ditemukannya jasad korban, berada di ruang Sat Reskrim.
Mereka seakan-akan tak percaya kalau AS dan S br M pelakunya, sebab keduanya dimata mereka adalah tetangga yang baik dan tak pernah berbuat masalah.
"Ya, kami tak menyangka kalau mereka pelakunya (AS dan S br M-red), sebab selama ini mereka adalah orang baik dan tak pernah berbuat masalah di kampung kami, dan istri AS masih satu marga dengan ibu korban,” ujar salah seorang warga yang tak ingin namanya di sebutkan. [ded]
KOMENTAR ANDA