Polsek Barumun menemukan kebun ganja di lokasi Bukit
Harimau, yang berlokasi di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun,
Kabupaten Padang Lawas, Rabu (20/2/2013) sore.
Dari lokasi, Tim
Buser Reserse dan Kriminal (Reskrim) mengamankan sebanyak 46 batang
tanaman ganja, yang tingginya mulai dari 10 cm sampai 2 meter.
Penemuan
kebun ganja tersebut diketahui berdasarkan informasi masyarakat,yang
mencurigai di salah satu Kebun Kopi yang berada di Bukit Harimau,
terdapat tumbuhan jenis daun ganja.
Menindaklanjuti laporan
masyarakat, personil Reskrim Barumun langsung terjun ke lokasi. Sesampai
di lokasi petugas melakukan penyisiran dan mengendap , untuk menunggu
pemilik tanaman ganja tersebut , naman sampai pukul 17.00 Wib, tidak
muncul, sehingga petugas melakukan pencabutan tanaman daun ganja secara
keseluruhan , langsung dibawa kekomando sebagai Barang Bukti (BB).
Jarak
tempuh ke lokasi kebun ganja dari Polsek Barumun berjarak sekitar 25
Kilometer. Hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan petugas,
diketahui pemilik kebun kopi bernama Azis Hutabarat, warga Desa Tanjung
Botung, Kecamatan Barumun. Hanya saja dia belum diketahui keberadaan
sampai sekarang.
Kapolsek Barumun, AKP Bosar Efefendi Harahap (foto),
mengungkapkan tanaman ganja yang ditemukan di sela-sela kebun kopi
berjumlah sebanyak 46 batang, tinggi bervariasi. Mulai 10 cm sampai 2
meter.
" Barang bukti ini masih kita amankan di komando Polsek
Barumun. Untuk pengembang lanjut, petugas akan terus melakukan
penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kebun yang diketahui Azis
Hutabarat," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA