post image
Kapolsek Barumun dan ganja
KOMENTAR
Polsek Barumun menemukan kebun ganja di lokasi Bukit Harimau, yang berlokasi di Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (20/2/2013) sore.

Dari lokasi, Tim Buser Reserse dan Kriminal (Reskrim) mengamankan sebanyak 46 batang tanaman ganja, yang tingginya mulai dari 10 cm sampai 2 meter.

Penemuan kebun ganja tersebut diketahui berdasarkan informasi masyarakat,yang mencurigai di salah satu Kebun Kopi yang berada di Bukit Harimau, terdapat tumbuhan jenis daun ganja.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personil Reskrim Barumun langsung terjun ke lokasi. Sesampai di lokasi petugas melakukan penyisiran dan mengendap , untuk menunggu pemilik tanaman ganja tersebut , naman sampai pukul 17.00 Wib, tidak muncul, sehingga petugas melakukan pencabutan tanaman daun ganja secara keseluruhan , langsung dibawa kekomando sebagai Barang Bukti (BB).

Jarak tempuh ke lokasi  kebun ganja dari Polsek Barumun berjarak sekitar 25 Kilometer. Hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui pemilik kebun kopi bernama Azis Hutabarat, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun. Hanya saja dia belum diketahui keberadaan sampai sekarang.

Kapolsek Barumun, AKP Bosar Efefendi Harahap (foto), mengungkapkan tanaman ganja yang ditemukan di sela-sela kebun kopi berjumlah sebanyak 46 batang, tinggi bervariasi. Mulai 10 cm sampai 2 meter.

" Barang bukti ini masih kita amankan di komando Polsek Barumun. Untuk pengembang lanjut, petugas akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kebun yang diketahui Azis Hutabarat," pungkasnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal