Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yang beredar luas sejak dua pekan lalu ternyata bukan barang baru.
Sprindik yang kemudian membuat konstelasi politik di internal Demokrat meningkat itu hasil manipulasi. Sprindik dengan isi tulisan serupa sudah ada November 2012.
Begitu antara lain informasi yang diperoleh redaksi dari kalangan yang memahami riwayat perjalanan Sprindik tersebut, Kamis (21/2013).
Namun saat diajukan pada November 2012 lalu, Sprindik tersebut ditolak dua pimpinan KPK. Saat itu pimpinan KPK yang menolak menandatangani adalah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqaddas.
Sprindik itu kemudian dimanipulasi dan dimunculkan ke publik pada Jumat dua pekan lalu. Dengan maksud untuk menekan dua pimpinan yang dulu tidak setuju Anas tersangka.
Jadi, yang terjadi sekarang seperti "balas pantun" antara kelompok di KPK yang setuju dengan yang tidak mau meneken Sprindik Anas. [dem/rmol/rob]
KOMENTAR ANDA