post image
KOMENTAR
Polsekta Medan Area merazia tempat kos-kosan di Jalan Menteng VII Rabu (20/2/2013) malam. Pasalnya rumah kos kosan itu disinyalir jadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi. Namun, setelah diperiksa dan dirazia, petugas tak menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Informasi yang diperoleh MedanBagus.com, Mapolsekta Medan Area mendapatkan informasi bahwa didua tempat kos-kosan yakni tempat Kos Puri di Jalan Menteng VII, Medan Denai, yang menyediakan 27 kamar dan Kos Harapan,  di Jalan Harapan Pasti, Medan Denai yang menyediakan 30 kamar  dirazia petugas. Petugas gabungan dari Polsekta Medan Area, Koramil O5/Medan Denai, Babinsa dan pihak Kelurahan Menteng VII pun merazia kedua tempat itu.

Namun, setelah razia, petugas tak menemukan hal yang mencurigakan dari penghuni kos-kosan.

Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi mengatakan, razia itu mengantisipasi maraknya tindak kejahatan.

"Ini karena tindak kriminalitas tidak saja terjadi di jalanan tapi di tempat kos-kosan juga perlu diwaspadai," kata Rama S Putra, Kamis (21/2/2013).

Sambungnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan instasi terkait begitu mendapatkan informasi tentang tempat kos-kosan tersebut dan langsung merazia kos-kosan tersebut. "Personel Polsekta Medan Area sendiri jumlahnya 20 orang dan itu juga ditambah dengan Koramil 05/MD, pihak kelurahan dan Babinsa," akunya.

Tegasnya, dalam razia di dua tempat kos-kosan ini tidak ditemukan pasangan mesum atau pun narkoba dari masing-masing kamar saat dirazia. "

Para penghuni kos selanjutnya kita berikan arahan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar norma hukum dan norma adat-istiadat," pungkasnya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal