post image
KOMENTAR
Setelah mengevaluasi atas jumlah surat suara yang selesai disortir dan dilipat kemarin, hari ini KPU Kota Medan terpaksa menambah jumlah pekerjanya.

Penambahan ini menjadi solusi yang ditempuh untuk mengantisipasi kemungkinan adanya keterlambatan akibat lambatnya kinerja pada proses itu. Padahal, KPU menargetkan waktu sortir dan pelipatan selesai dilakukan dalam 5 hari.

"Ditambah 50 orang," kata Evi Novida Ginting, Ketua KPU Kota Medan ketika ditemui meninjau proses sortir dan pelipatan di Wisma Kartini, Medan, Rabu (21/02/2013).

Evi menyebutkan, jumlah 150 orang pekerja ini menjadi jumlah maksimal yang akan direkrut untuk mengerjakannya. Ia optimis, target menyelesaikan proses sortir dan pelipatan akan tepat waktu dengan penambahan 50 pekerja.

"Pengalaman sebelumnya, hari pertama sedikit yang selesai karena masih kaku, hari berikutnya biasanya makin cepat kok," ujar Evi menambahkan.

Penambahan jumlah ini sendiri menurut Evi tidak akan menambah upah yang sudah mereka susun sebelumnya. Sebab, pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah kotak surat suara.

"150 ribu per kotak, isinya 3 ribu surat suara, jadi tidak ada penambahan," katanya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa