Pemberhentian sementara akibat naiknya tiket kereta api jurusan Medan-Tanjungbalai memicu penolakan masyarakat. Soalnya, kalau tarif KA naik masyarakat bakal memilih transportasi darat seperti Koperasi Usaha Pengangkutan Jalan (KUPJ).
"Saya sering balik kampung. Minimal 2 kali dalam sebulan. Jadi, kalau harganya terlalu jauh bedanya, mending naik KUPJ saja," kata salah seorang mahasiswi Fakultas Agama Islam UMSU, Rina Rahim kepada wartawan, Rabu (20/2/2013).
Rina mengaku perbedaan harga antara 2 jenis transportasi itu sangat menyolok. Dimana, naik angkutan umum berkisar Rp25 ribu, dengan waktu tempuh perjalanan sama sekitar 5 hingga 6 jam.
"Bedanya sampai Rp20 ribu. Jadi, mending naik angkot," tambahnya.
Rina sadar, kenyamanan akan sangat terasa bila menggunakan angkutan umum. Pertama, akan lebih desak-desakan, kedua lebih ribut dan pengab karena asap rokok.
"Kenyamanannya yang jelas berbeda. Kalau ditanya, ya lebih nyaman kereta api. Tapi, harganya beda," tutupnya.
Sementara itu naiknya tarif KA itu, pihak PT KAI mengaku siap mengantisipasinya.
"Kita sudah siap jika masyarakat protes. Yang perlu digaris bawahi di sini adalah PT KAI hanya melaksanakan regulasi. Yang menetapkan tarif adalah pemerintah sesuai peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 28 tahun 2012. Dan yang perlu dijelaskan juga bahwa penetapan tarif ekonomi AC ini bukan hanya berlaku untuk KA di Sumut, melainkan juga berlaku untuk KA di Pulau Jawa," ucap Humas PT. KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang kepada wartawan di stasiun besar kereta api medan, Rabu (20/2/2013). [ans]
KOMENTAR ANDA