MBC. Poldasu menyita 31 pucuk senjata jenis Air Soft Gun dari salah satu rumah yang juga bengkel milik Awi (35), warga Jalan Madong Lubis, Medan Timur, Medan, Rabu (20/2/213). Petugas juga mengamankan pemilik rumah bersama barang buktinya ke Mapolda Sumut.
Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Budi Sadono Nugroho dan personel Polda Sumut. Kepada MedanBagus.com, Sadono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan di lokasi.
Saat itu, kata dia, pihaknya terpaksa melakukan penyamaran untuk membeli senjata guna mengungkap kasus itu.
"Kemudian kita adakan penangkapan, dan ditemukan 31 senjata jenis Air Soft Gun dengan perincian 10 laras pendek dan 21 laras panjang," katanya.
Sadono menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, senjata laras pendek dijual kepada peminat Rp6,5 juta, sementara harga jual untuk senjata laras panjang masih belum diketahui.
"Ini baru kita amankan dan nanti kita periksa lagi untuk kita selidiki selanjutnya. Pengakuan Awi, dia hanya memperbaiki dan menjual juga," ujarnya.[ans]
KOMENTAR ANDA