post image
KOMENTAR
Ada saja trik pejabat kita hendak keluar dari persoalan hukum. Kasus dugaan korupsi Hambalang, misalnya. Menkeu Agus Martowardoyo tampak hendak "cuci tangan". Terakhir Menkeu mengaku tak tahu perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multi years).

"Dari sisi UU 17/2003 tentang Keuangan Negara saja sudah jelas bahwa kuasa anggaran cuma Menteri Keuangan. Dari sisi ini, kalau Agus mengaku tidak tahu, dia sudah salah dan berarti tidak tunduk pada UU," kata ekonom Ichsanuddin Noorsy kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu Rabu, (20/2).

Noorsy mengatakan kuasa anggaran bukan berada di tangan pelaksana teknis, seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga ataupun Kementerian Pekerjan Umum.

Karena itu, lanjut Noorsy, pernyataan Agus bahwa pihak yang paling bertanggungjawab soal perubahan pola anggaran proyek pembangunan sport center Hambalang ini adalah Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dan Komisi X DPR RI sangat janggal. Apalagi bila ternyata Komisi X juga tidak pernah tahu ada pembahasan ini.

"Terlihat jelas Agus mau cuci tangan. Bagaimanapun kuasa anggaran ini ada di tangan Agus dan juga Anny yang saat itu menjabat Dirjen Anggaran," tegas Noorsy.

Anny yang dimaksud Noorsy adalah Anny Ratnawati. Setelah menjabat Dirjen Anggaran, pada Mei 2010, Anny diangkat menjadi Wakil Menteri Keuangan. Posisi Anny ini sempat menuai kontroversi karena posisi Anny sebagai salah satu komisaris PT Pertamina juga masih dipertahankan. [ysa/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum