post image
KOMENTAR
Hari ini KPK memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dia diperiksa 9 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

"Tadi ditanya tentang banyak hal tetapi yang saya jelaskan khusus bagaimana tentang sistem anggaran," kata Menteri Agus di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).

Selain itu, dia juga mengaku menjelaskan kepada penyidik tentang bagaimana tugas dirinya sebagai menteri Keuangan dalam proyek berbiaya Rp2,5 triliun itu.

"Termasuk tugas Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Agus.

Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober 2012, keterlibatan Agus Martowardojo dalam proyek Hambalang terungkap saat dirinya menyetujui dispensasi waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora yang melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.

Agus Martowardojo juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak meskipun mengandung empat kejanggalan.

Pertama, alokasi anggaran, misalnya, belum tersedia dalam APBN. Lalu permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Ses Kemenpora. Sementara pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU.  [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum