Tampaknya Anas Urbaningrum kali ini benar-benar gerah. Apalagi dirinya terus menerus dituding menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier dari Nazaruddin.
Namun lewat kuasa hukumnya, Firman Wijaya dan bekas tenaga ahlinya sewaktu jadi anggota DPR, Muhammad Rahmat, Ketua Umum Demokrat ini menegaskan mobil itu didapat dengan membeli, bukan gratifikasi.
"Mobil Harrier pak Anas merupakan transaksi keperdataan biasa berupa jual-beli. Pak Anas beli mobil itu dari Pak Nazaruddin dengan mengangsur," ujar Firman di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Untuk meyakinkan publik, Firman menceritakan secara rinci kronologis pembelian mobil itu.
Mobil tersebut, kata dia, dibeli Agustus 2009. Waktu itu, jabarnya, Anas memberikan uang muka dan cicilan pertama sebesar Rp200 juta ke Nazar. Pembayaran disaksikan rekan-rekan Anas yaitu Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi dan Maimara Tando.
Mobil itu lalu diambil dari kantor Nazar 12 September oleh staf Anas, Nurahmat. "Pak Anas sendiri tidak mengetahui detail pembelian sampai proses pengurusan surat," ujarnya.
Saat membeli mobil ini, Anas belum jadi anggota DPR. Baru 21 Oktober 2009, Anas dilantik sebagai anggota DPR.
Selanjutnya, Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp75 juta.
"Uang cicilan itu saya sendiri yang mengambil dari lemari kerja pak Anas. Saya serahkan ke Anas lalu Pak Anas serahkan ke Nazarudin. Kejadian ini disaksikan sekretaris pak Anas yang sekarang jadi anggota DPR, Maimara Tando," aku Muhammad Rahmat. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA